Kamis, 23 November 2017

KABAR BAHAGIA BAGI TENAGA KONTRAK PEMERINTAH DAERAH KAB. BARITO SELATAN

Selang beberapa waktu, setelah keluarnya surat Bupati Barito Selatan Nomor 386 Tahun 2017 tanggal 31 Oktober 2017 kini kembali surat susulan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kab. Barito Selatan nomor 050/50/V/BPKAD/2017, tanggal 12 Nopember 2017, perihal Pendataan Pegawai Pemerintah bukan ASN (PPB-ASN) untuk kepesertaan Program JKK-JKM.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meminta data PPB-ASN yaitu pegawai yang diangkat/kontrak/dipekerjakan berdasarkan kontrak /surat perjanjian kerja/surat keputusan yang ditetapkan oleh Pejababat Pembina Kepegawaian (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), atau pejabat lain yang berwenag (Pejabat Pembuat Kometmen, kepala satker, kepala SKPD, kepala Unit, Kepala Kantor) untuk diikut sertakan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) setelah terbitnya peraturan pemerintah (PP) tentang jaminan kematian yang akan dikelola oleh TASPEN (Persero).
Semoga ini merupakan kabar membahagiakan bagi PPB-ASN, dan selanjutnya secara perlahan tapi pasti terus keluar peraturan pemerintah yang lain yang berpihak kepada PPB-ASN, yang tentu saja itu harapan sebagian besar PPB-ASN yang berada di Kabupaten Barito Selatan yang masih punya semangat sebelum keputus asaan tumbuh yang disebabkan oleh yang namanya waktu.


Selasa, 21 November 2017

PERKEMBANGAN INDIKATOR KEBERHASILAN PEMBANGUNAN PERTANIAN DI KALIMANTAN TENGAH (materi BPS pada pertemuan mantan se kalteng)


AKSELERASI PENCAPAIAN TARGET UPSUS PAJALE PROVINSI KALIMANTAN TENGAH (materi direktur pupuk dan pestisida pada pertemuan mantan se kalteng)


Ketentuan Pakaian Dinas Hitam Putih di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Selatan

Ada suasana yang berbeda di daerah Kabupaten Barito Selatan, terutama untuk tenaga kontrak atau pegawai non PNS setelah diedarkannya surat Bupati Barito Selatan Nomor 386 Tahun 2017 tanggal 31 Oktober 2017 Tentang Jadual Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Tenaga Kontrak / Pegawai Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
Dalam isi surat bahwa menindak lanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 Tentang Pakaian Dinas Negeri Sipil Di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, tanggal 22 Januari 2016, serta dalam rangka menyeragamkan penggunaan Pakaian Dinas bagi seluruh Tenaga Kontrak / Pegawai non PNS di Lingkungan Pemerintah kabupaten Barito Selatan maka disampaikan jadual Penggunaan Pakaian Dinas bagi Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan sebagai berikut :
  1. Hari Senin - Rabu menggunakan PDH kemeja warna putih, celana/rok hitam atau warna gelap.
  2. Hari Kamis - Jumat menggunakan PDH batik khas Barito Selatan atau batik khas Kalimantan Tengah.
  3. Pada kegiatan atau acara tertentu tetap menggunakan pakaian PDH kemeja putih, celana/rok hitam atau warna gelap atau sesuai petunjuk dalam surat / undangan.

Setelah beredarnya surat tersebut maka resmi bagi setiap pegawai non PNS (Kontrak) mengenakan seragam yang telah ditentukan yang semula pegawai non PNS (Kontrak) disamakan pakaian dinasnya dengan pegawai negeri sipil.
Memang setiap kebijakan yang diambil selalu ada pro dan kontranya, dan mendapatkan respon yang beragam, tapi kita ambil tengahnya saja, semoga dengan ketentuan ini membawa perubahan ke arah perbaikan, karena dalam hal berpakaian saja sudah diperhatikan dan diatur maka sudah selayaknya juga gaji/honor yang diterima bagi tenaga kontrak / pegawai non PNS juga akan diperhatikan. Dan semoga peraturan ini bukan sebagai bentuk deskriminasi terhadap tenaga kontrak / pegawai non PNS, yang memang diakui secara statusnya sudah berbeda, begitupun juga dengan kesejahteraan yang jelas berbeda.
Amiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiin........


SURAT EDARAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 386 TAHUN 2017



Kamis, 04 Mei 2017

Daun Pepaya Bisa sebagai Pestisida Alami untuk mengendalikan Hama Ulat, Aphids, Rayap, dan Ulat Bulu



Daun pepaya ternyata berpotensi sebagai pestisida alami yang sangat efektif untuk mengendalikan hama ulat, pengisap, aphids, rayap, dan ulat bulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa daun pepaya mengandung enzim papain (enzim hidrolase sistein protease yang ada pada getah tanaman papaya) , alkaloid, dan glikosid. Komponen paling aktif dari getah pepaya adalah khimopapain (enzim yang mampu menggumpalkan susu dan mengempukkan daging).
Cara membuatnya dan menggunakannya cukup mudah, berikut langkah-langkahnya :
  1. Kumpulkan 1 kilogram daun pepaya, tumbuk hingga halus, 
  2. tambahkan 2 sendok makan minyak tanah 
  3. dan 30 gram detergen. 
  4. Rendaman dalam 10 liter air semalam. 
  5. Esoknya saring larutan dengan kain halus. 
  6. Semprotkan larutan hasil saringan ke tanaman. 
 Cara penggunaan ekstrak tanaman ialah dengan mencampurkan 10 ml ekstrak dengan 1 liter air

Detergen merupakan garam Natrium dari asam sulfonat,yang mengandung surfaktan dan linier alkil benzene sulfonate yang bersifat karsinogenik yang dapat membunuh hama. sedangkan minyak tanah dapat digunakan untuk mengusir koloni serangga sosial seperti semut dan kecoa. 

postingan serupa : daun pepaya bisa mengusir hama belalang dan ulat putih


Jumat, 28 April 2017

TAU DONG RAHASIA DIBALIK KAYA RAYA HARTA


Siapa sih orang didunia ini yang nggak kepengen kaya? Pasti semua orang pengen dong yaa. Tidak saja membuat kita hidup enak, tapi dengan kekayaan apapun bisa dibeli dengan uang, bukan begitu yaa.
Jadi setiap orang pasti ingin mendapatkan kekayaan, kesuksesan, dan kebahagiaan dalam hidup. Namun, sebagian orang tidak mau berusaha, sebagian yang lain tidak tahu cara mencapainya, dan sebagian lagi sudah berusaha, namun tetap tidak berhasil mencapai ketiga-tiganya.
Ada yang kepengen kaya walaupun sebenarnya sukanya bermalas malasan saja, ada yang terlalu mengebu gebu kepengen kaya sehingga segala cara dan usaha dilakukan asal bisa kaya instan, dan ada pula yang sudah mengerahkan segenap jiwa dan raga namun tetap gagal menjadi kaya sehingga berputus asa dan berakhir di seutas tali pemutus asa.
Mari kita simak sebuah kisah renungan berikut ini, Mungkin saja akan kita dapati sebuah Rahasia dibalik kekayaan tersebut.
Alkisah seorang yang sangat kaya raya menulis surat wasiat seperti ini : "Barang siapa yang mau menemaniku selama 40 hari di dalam kubur setelah aku mati nanti, maka akan aku beri warisan separuh dari harta kekayaanku."
Lalu ditanyakanlah hal itu kepada anak-anaknya apakah mereka sanggup menjaganya di dalam kubur nanti.
Tapi anak-anaknya menjawab, "Mana mungkin kami sanggup menjaga ayah, karena pada saat itu ayah sudah menjadi mayat."
Keesokan harinya, dipanggillah semua adik-adiknya. Dan beliau kembali bertanya, “Adik-adikku, sanggupkah diantara kalian menemaniku di dalam kubur selama 40 hari setelah aku mati nanti? Aku akan memberi setengah dari hartaku!"
Adik-adiknya pun menjawab, “Apakah engkau sudah gila? Mana mungkin ada orang yang sanggup bersama mayat selama itu di dalam tanah.”
Lalu dengan sedih orang yang kaya raya tadi memanggil ajudannya, untuk mengumumkan penawaran istimewanya itu ke pelusuk negeri.
Akhirnya, sampai jugalah pada hari di mana orang yang kaya raya tersebut meninggal dunia. Kuburnya dihias megah laksana sebuah peristirahatan termewah dengan semua perlengkapannya.
Pada waktu yang hampir bersamaan, seorang Tukang Kayu yang sangat miskin mendengar pengumuman wasiat tersebut. Lalu Tukang Kayu tersebut dengan tergesa-gesa segera datang ke rumah orang kaya raya tersebut untuk memberitahukan kepada ahli waris akan kesanggupannya.
Keesokan harinya dikebumikanlah jenazah orang kaya raya tersebut. Si Tukang Kayu pun ikut turun ke dalam liang lahat sambil membawa Kapaknya (Benda yang paling berharga dimiliki si Tukang Kayu hanya Kapak, untuk bekerja mencari nafkah).
Setelah para pengantar jenazah meninggalkan area pemakaman, datanglah Malaikat Mungkar dan Nakir ke dalam kubur tersebut.
Si Tukang kayu menyadari siapa yang datang, ia segera agak menjauh dari mayat orang kaya raya itu. Di benaknya, sudah tiba saatnya lah si kaya raya itu akan diinterogasi oleh Malaikat Mungkar dan Nakir.
Tapi yang terjadi malah sebaliknya, Malaikat Mungkar-Nakir malah menuju ke arahnya dan bertanya, "Apa yang kau lakukan di sini?"
Aku menemani mayat ini selama 40 hari untuk mendapatkan setengah dari kekayaan warisannya", jawab si Tukang kayu.
Apa saja harta yang kau miliki?", tanya Mungkar-Nakir.
"Hartaku cuma Kapak ini saja, untuk mencari rezeki", jawab si Tukang Kayu.
Kemudian Mungkar-Nakir bertanya lagi, "Dari mana kau dapatkan Kapakmu ini?"
"Aku membelinya", balas si Tukang Kayu.
Lalu pergilah Mungkar dan Nakir dari dalam kubur tersebut.
Besok di hari kedua, mereka datang lagi dan bertanya, "Apa saja yang kau lakukan dengan Kapakmu?"
"Aku menebang pohon untuk dijadikan kayu bakar, lalu aku jual ke pasar", jawab tukang kayu.
Di hari ketiga ditanya lagi, "Pohon siapa yang kau tebang dengan Kapakmu ini?"
"Pohon itu tumbuh di hutan belantara, jadi nggak ada yang punya", jawab si Tukang Kayu.
"Apa kau yakin?", lanjut Malaikat.
Kemudian mereka menghilang.
Datang lagi di hari ke empat, bertanya lagi "Adakah kau potong pohon-pohon tersebut dengan Kapak ini sesuai ukurannya dan beratnya yang sama untuk dijual?"
"Aku potong dikira-kira saja, mana mungkin ukurannya bisa sama rata", tegas tukang kayu.
Begitu terus yang dilakukan Malaikat Mungkar Nakir, datang dan pergi sampai tak terasa sekarang 39 hari sudah. Dan yang ditanyakan masih berkisar dengan Kapak tersebut.
Di hari terakhir yang ke 40, datanglah Mungkar dan Nakir sekali lagi bertemu dengan Tukang kayu tersebut. Berkata Mungkar dan Nakir, "Hari ini kami akan kembali bertanya soal Kapakmu ini".
Belum sempat Mungkar-Nakir melanjutkan pertanyaannya, si Tukang kayu tersebut segera melarikan diri ke atas dan membuka pintu kubur tersebut. Ternyata di luar sudah banyak orang yang menantikan kehadirannya untuk keluar dari kubur tersebut.
Si Tukang Kayu dengan tergesa-gesa keluar dan lari meninggalkan mereka sambil berteriak, "Kalian ambil saja semua bagian harta kekayaan warisan itu, karena aku sudah tidak menginginkannya lagi."
Sesampai di rumah, si Tukang Kayu berkata kepada istrinya, "Aku sudah tidak menginginkan separuh harta kekayaan warisan dari mayat itu. Di dunia ini harta yang kumiliki padahal cuma satu Kapak ini, tapi Malaikat Mungkar-Nakir selama 40 hari yang mereka tanyakan dan persoalkan masih saja di seputar Kapak ini. Bagaimana jadinya kalau harta kekayaanku begitu banyak? Entah berapa lama dan bagaimana aku menjawabnya."

Ada beberapa sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bisa kita kutip:

لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ
Kekayaan (yang hakiki) bukanlah dengan banyaknya harta. Namun kekayaan (yang hakiki) adalah hati yang selalu merasa cukup.” (HR. Bukhari dan Muslim).

لَا تَزُوْلُ قَدَمَا ابْنِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عِنْدِ رَبِّهِ حَتَى يُسْأَلَ عَنْ خَمْسٍ عَنْ عُمْرِهِ فِيْمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ شَبَابِهِ فِيْمَا أَبْلَاهُ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيْمَا أَنْفَقَهُ وَمَاذَا عَمِلَ فِيْمَا عَلِمَ.
Tidak akan bergerak tapak kaki anak Adam pada hari kiamat, hingga ia ditanya tentang 5 perkara, yaitu umurnya untuk apa dihabiskannya, masa mudanya kemana dipergunakannya, hartanya darimana ia memperolehnya dan kemana dibelanjakannya, ilmunya sejauh mana diamalkan?” (HR. Turmudzi)

Dan ada sebuah Do’a yang selalu dipanjatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam agar selalu diberi kecukupan:

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى
Ya Allah, aku meminta pada-Mu petunjuk, ketakwaan, diberikan sifat ‘afaf dan ghina” (HR. Muslim)

(Afaf dan ‘iffah bermakna menjauhkan dan menahan diri dari hal yang tidak diperbolehkan)
(ghina adalah hati yang selalu merasa cukup dan tidak butuh pada apa yang ada di sisi manusia)