Eko maryandi berniat menceraikan isterinya yang bernama oke maryana, dia
mengirim surat pengajuan gugatan cerai ke pengadilan agama. Setelah pengadilan agama
menerima surat tersebut, selang beberapa hari dia di panggil ke pengadilan.
Maka terjadilah dialog
antara Hakim dan Eko maryandi di pengadilan.
Hakim : " benar anda mau menceraikan isteri
anda?... "
Eko : " benar pak !!!.. "
Hakim : "sudah anda pikirkan masak- masak?... "
Eko : "Sudah pak!,.. hampir tiap malam saya
pikirkan."
Hakim : " berarti anda tidak akan menyesal
nantinya?..."
Eko : "sama sekali tidak menyesal !!!.."
Hakim : "kenapa anda mau menceraikan
isteri anda...?"
Eko : "saya sudah tidak tahan lagi dengan tingkah laku
isteri saya, hampir tiap malam isteri saya keluyuran di diskotik "
Hakim : " isteri anda mabuk mabukan?.."
Eko : "tidak pak !!!"
Hakim : " isteri anda suka berdansa,On
serta dugem?..."
Eko : "eemm...nggak juga pak!!"
Hakim : " laa..trus isteri anda selingkuh dan
ketahuan?..."
Eko : " eemm..emm...nggak..ngak pak !!"
Hakim : " jadi apa yang dilakukan isteri anda
keluyuran tiap malam di diskotik?..."
Eko : " isteri saya tiap malam keluyuran di
diskotik nyari nyari saya pak!!..
(lalu palu yang biasa
dipakai pak Hakim dilemparkan kearah Eko. Dan kembali si Eko yang balik menanyai
pak Hakim.).
Eko : " loo..! kenapa bapak melempar
saya!"
Hakim : " jangankan isteri anda yang mencari
cari anda! palu saya saja mencari orang seperti anda untuk di ketuk
kepalanya!!"( jawab Hakim dengan kesal).
Perceraian adalah perkara halal yang paling dibenci oleh Allah. Perceraian dipilih ketika dibutuhkan
saja, yaitu apabila mempertahankan pernikahan akan mengakibatkan mudharat yang lebih besar.
Dan jika tidak sangat diperlukan maka perceraian menjadi makruh karena mengakibatkan bahaya yang tidak bisa ditutupi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar