Kamis, 26 November 2015

CERITA TENTANG MENJAGA HARGA DIRI SEBAGAI KEHORMATAN SEORANG MUSLIM




Suatu hari datang kehadapan khalifah Umar seorang pembunuh dengan maksud menyerahkan dirinya untuk diadili, karena telah membunuh seorang muslim.  Pengadilan pun digelar untuk menentukan hukuman yang akan dijatuhkan.  Setelah itu si pembunuh tersebut akhirnya mendapat vonis hukuman qisas.

Sebelum hukuman dilaksanakan, khalifah Umar bertanya kepada terhukum apa permintaan terakhirnya?

“Ijinkan saya pulang kekampung halaman saya. Saya hendak berpamitan kepada  seluruh keluarga saya serta membayar hutang-hutang saya”, kata terhukum.

Khalifah Umar mengabulkan permohonan terhukum karena masuk akal dan bisa diterima secara hukum.  Namun, karena kampung halaman terhukum letaknya cukup jauh, maka untuk meyakinkan dan memastikan dia harus mempunyai seorang penjamin yang akan menggantikan posisinya, yaitu di qisas, di khawatirkan nantinya kalau saja sampai si terhukum melarikan diri.

Lelaki terhukum pun bingung, “siapa yang akan menggantikan diri saya sebagai penjamin, sebab saya tidak mempunyai satu kelurgapun dikota ini” pikirnya dalam hati.  

Dengan pandangan sedih, dia menatap kerumunan orang yang hadir disitu. Sesaat tidak ada suara. Dan suasana pun menjadi hening seketika.  Namun tidak lama kemudian, keluarlah seorang lelaki paruh baya dari kerumunan orang.  Lelaki itu sudah tidak asing lagi di mata para hadirin, dia adalah Abu Dzar Al Gifari, salah satu sahabat Rasul.

“Saya siap jadi penjamin” kata Abu Dzar Al Gifari memecah keheningan suasana.  Kemudian Abu Dzar Al Gifari menandatangani surat perjanjian penjaminan.  Baru setelah itu, terhukum diperbolehkan pulang kampung selama tujuh hari.

Namun apa yang terjadi kemudian.....? Waktu berganti waktu, siang berganti malam, malam berganti siang, hari berganti hari, Sampailah pada hari yang telah ditentukan, akan tetapi terhukum belum juga tiba.  Orang-orang mulai panik dan ramai. Bahkan banyak yang menangis terisak-isak melihat Abu Dzar Al Gifari yang sama sekali tidak bersalah terlentang di papan eksekusi, siap dipenggal lehernya sebagai penjamin.  Sungguh amat disayangkan memang.  Semua mata menunduk.  Sementara banyak suara yang menghujat lelaki terhukum, sebagai orang yang tidak memiliki harga diri.  Suasanapun menjadi riuh tidak terkenali.

“ tunggu !!,” tiba-tiba terdengar suara dari kejauhan. Nampak seorang lelaki berjalan sempoyongan dengan baju lusuh bercampur keringat debu.  Ternyata si terhukum.  Karena terhukum sudah datang maka Abu Dzar Al Gifari kemudian dibebaskan.

Hakim kemudian bertanya kepada terhukum, “mengapa kamu kembali ke madinah, padahal kamu dapat melarikan diri sejauh-jauhnya ?, Toh sudah ada orang yang menjadi penjaminmu ?”.

“ Benar saya bisa melarikan diri dan bebas dari hukuman, tetapi saya malu jika nanti tercatat dalam sejarah islam bahwa pernah ada seorang muslim ingkar janji untuk kepentingan dirinya, dan tidak mau menjaga harga diri sebagai muslim yang bertanggungjawab “. jawab lelaki itu.

Dalam kesempatan itu tidak ketinggalan hadir tiga anggota keluarga korban.  Awalnya mereka geram dan gembira bahwa pembunuh itu akan dihukum, namun setelah mendengar pengakuan yang tulus dari si terhukum, mereka menarik kembali tuntutannya kepada dewan hakim, mereka menyatakan “kami anggota keluarga dari korban telah memaafkan orang ini”.  Dan dewan hakimpun mengabulkannya.  Dan tentu saja Si terhukum pun menerimanya dengan sangat gembira karena bebas dari hukuman qisas.
 
Hakim kemudian bertanya kepada mereka “ mengapa kalian mencabut tuntutan hukuman orang ini, dan dengan mudah memaafkannya, padahal ia telah membunuh saudaramu ?”.

“ Tuan hakim sebagai muslim, kami punya harga diri. Kami malu jika  nanti dalam sejarah islam ada kejadian seorang muslim yang tidak mau memaafkan kesalahan saudaranya sesama muslim “, jawab mereka.

Sekarang giliran hakim bertanya kepada Abu Dzar Al Ghifari. “ Wahai Abu Dzar, mengapa engkau mau menjadi penjamin lelaki terhukum ini ?, Padahal engkau tidak mengenal sama sekali dan dia juga bukan keluargamu yang patut ditolong “.

“ Karena saya punya harga diri sebagai muslim, saya malu jika nanti sejarah islam mencatat ada seorang muslim yang sedang dalam kesulitan meminta jaminan tetapi tidak ada yang mau menolongnya “, jawab Abu Dzar Al Ghifari.

Maha besar Allah.  Begitulah muslim sejati.  Muslim yang menjunjung tinggi harga dirinya.  Muslim yang malu jika ada saudaranya yang disakiti, muslim yang malu jika ada saudaranya yang minta tolong tapi tidak mau menolongnya, dan muslim yang malu jika tidak mampu memaafkan kesalahan saudaranya sesama muslim.  Sebab harga diri seorang muslim tidak dilihat dari kesalahannya, pangkatnya, tetapi dari keimanannya dan ketaqwaannya kepada Allah swt.


Mari kita jaga harga diri kita sebagai muslim sejati, jangan sampai tercoreng citra Islam apalagi hal itu disebabkan oleh kita sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar