I. PENDAHULUAN
1.1 Latar
belakang
Komoditi tanaman pangan memiliki peranan pokok
sebagai pemenuh kebutuhan pangan, pakan dan industri dalam negeri yang setiap
tahunnya cenderung meningkat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk dan
berkembangnya industri pangan dan pakan.
Di Indonesia tanaman padi
merupakan tanaman pangan utama di samping jagung, sagu, ubi-ubian. Terpilihnya padi sebagai sumber karbohidrat
lainnya karena memiliki produktifitas tinggi, sehingga mampu menjamin pangan penduduk
yang banyak.
Dalam rangka memenuhi
kebutuhan pangan Nasional maka dikembangkan jenis varietas padi unggul, jenis
varietas ini mempunyai keunggulan-unggulan sifat fisik maupun sifat genetik
(keturunan), umur pendek, produksi tinggi, respon terhadap pemupukan serta tahan
terhadap hama penyakit tertentu dan pola tanam dapat dikembangkan.
Dengan penerapan teknologi
usahatani padi spesifik lokasi, meliputi penggunaan varietas unggul padi,
perbaikan cara tanam, pemupukan dengan cara dan dosis yang tepat, pengolahan
tanah sesuai dengan kondisi lahan, pengendalian hama dan penyakit memberikan
peluang untuk meningkatkan produktifitas padi yang cukup tinggi. Problema yang dihadapi ditingkat petani
sampai saat ini antara lain masih rendahnya penggunaan benih padi unggul bermutu
yang disebabkan rendahnya daya beli masyarakat tani akibat terbatasnya kemampuan ekonomi, disamping itu
terbatasnya pengetahuan dan wawasan para petani terhadap manfaat penggunaan
benih padi unggul bermutu sehingga jumlah produksi dan mutu hasil dari padi
mereka masih rendah.
Sehubungan
dengan hal tersebut diatas untuk menunjang Upaya Khusus Kementrian Pertanian
Republik Indonesia dalam rangka percepatan pencapaian target Kalteng Tahun 2015
sebesar 1 juta Ton, maka Pemerintah Kabupaten Barito Selatan pada Tahun
Anggaran 2015 melalui Dinas Pertanian Kabupaten Barito Selatan yang tertuang
dalam DPA- SKPD Dinas Pertanian Kabupaten Barito Selatan melaksanakan Bantuan
Langsung Benih Padi Unggul (BLBU Padi) sekaligus pembinaan terhadap wilayah
yang cukup potensial untuk tanaman padi.
1.2 Tujuan
dan Sasaran
A. Tujuan
Program Bantuan
Benih Unggul Padi Tahun 2015
bertujuan untuk :
a. Meningkatkan produksi Padi di Kabupaten Barito Selatan.
b . Meningkatkan
pendapatan petani.
c. Memberi
peluang usaha bagi petani yang beorientasi Agribisnis.
d. Meningkatnya
kesejahteraan petani.
B.
Sasaran
Sasaran yang diharapkan dari
Program peningkatan Kesejahteraan petani
ini melalui Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU Padi) Tahun
2015 adalah :
a.
Terwujudnya petani Padi yang berkualitas serta memahami penggunaan
benih unggul bermutu.
b.
Tersedianya benih Padi
khususnya yang merupakan out come dari
kegiatan pengembangan Padi.
c.
Tersedianya benih Padi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan
pangan di Kabupaten Barito Selatan.
1.3 Waktu Pelaksanaan
Waktu
pelaksanaannya mengacu pada dua musim tanam daerah Kabupaten Barito Selatan
yaitu MT April – September (MT ASEP) 2015 dan MT Oktober – Maret (MT OKMAR)
2015
II. LANGKAH – LANGKAH
OPERASIONAL
2.1 Kriteria Petani
Penerima Bantuan Benih
Calon petani penerima bantuan benih tersebut
memang mempunyai mata pencaharian pokok di bidang Pertanian Tanaman Pangan,
dengan kriteria sebagai berikut :
a. Petani/Kelompok tani yang anggotanya merupakan penduduk
setempat yang berdomisili di Desa tempat
melakukan kegiatan usaha tani.
b. Petani/Kelompok tani yang telah eksis/ masih aktif, namun
keterbatasan dalam menyediakan saprodi.
c. Bersedia memanfaatkan bantuan benih yang diterima secara optimal, disertai dengan penerapan teknologi budidaya yang sesuai
dengan anjuran.
2.2
Kewajiban
Petani Penerima Bantuan Benih
Dalam rangka menunjang keberhasilan
kegiatan tersebut, maka ada beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan oleh petani
atau kelompok tani penerima bantuan sebagai berikut :
a. Petani penerima bantuan tidak diperkenankan mengalihkan paket
bantuan yang diterima kepada orang lain atau memperjualbelikannya.
b. Lokasi atau areal pertanaman padi hendaknya tidak terpencar-pencar.
c.Dalam memanfaatkan paket bantuan benih yang ada harus menyesuaikan aturan (
rekomendasi ) yang telah ditentukan.
d. Bersedia untuk melaporkan perkembangan tanaman padi dilapangan.
2.3 Mekanisme
Penyaluran Bantuan Benih
Penyaluran
bantuan kegiatan pengembangan tanaman padi dengan ketentuan sebagai berikut :
a.
Untuk penyaluran benih padi diserah terimakan kepada petani atau kelompok tani penerima
bantuan disertai berita acara serah terima barang dari pihak Dinas Pertanian
Kabupaten Barito Selatan kepada petani atau Kelompok tani penerima bantuan
seperti form terlampir.
b.
Lokasi penerima bantuan Untuk pengembangan tanaman Padi untuk
MT ASEP 2015 berlokasi di Desa Muara Arai, Mahajandau, Rangga Ilung, Kalanis,
Teluk Timbau dan untuk MT OKMAR 2015 berlokasi di Desa Tabak Kanilan, Wungkur
Baru dan Muara Singan.
c.
Kelompok tani atau petani penerima bantuan diwajibkan memanfaatkan
bantuan tersebut untuk keperluan petani atau kelompok tani pengembangan budidaya
tanaman padi berupa bantuan Benih
Padi sebanyak 25 Kg/Ha.
2.4 Teknis Pelaksanaan
Kegiatan Budidaya Padi :
a.
Benih
Varietas unggul yang digunakan adalah benih unggul bermutu
berlabel biru
Keuntungannya adalah :
-
Penggunaan benih sedikit
-
Pertumbuhan merata
-
Pertanaman seragam
-
Panen serempak
-
Produksi meningkat
-
Mempunyai daya kecambah yang tinggi (min. 80 %)
-
Bersih dari hama dan penyakit
b.
Kebutuhan Benih.
Keperluan benih padi unggul adalah 25 kg/ha
c.
Persemaian
Untuk Persemaian dibuat bedengan dengan lebar 1,0-1,2 m sedangkan
panjangnya disesuaikan dengan panjang petakan sawah. Tambahkan sekam padi atau
bahan organik atau campuran keduanya sebanyak 2 kg/m2 untuk menggemburkan tanah
sehingga memudahkan pencabutan bibit. Taburkaan benih yang sebelumnya telah
direndam selama ± 24 jam dan dikeringanginkan secara merata di bedengan
persemaian. Untuk mendapatkan bibit yang kuat berikan urea pada bedengan
sebanyak 20-40 gram/m2 pada saat menabur benih. Bibit siap ditanam setelah
berumur 15-20 hari (sudah berdaun 4 helai ).
d.
Pengolahan tanah
Tanah diolah sempurna dengan mengunakan
bajak atau hand traktor, lalu diratakan. Setelah petak selesai dibuat, dipupuk
dengan pupuk dasar NPK selanjutnya dibuat garis dengan caplak sesuai dengan
jarak tanam yang dianjurkan.
e.
Penanaman
Penanaman dilakukan setelah bibit dipersemaian
berumur 15-20 hari (berdaun 4) dengan jarak tanam 25 x 25 cm dan setiap lubang
diisi 2-3 rumpun.
f.
Pemupukan
Pemupukan diberikan dengan dosis Urea 2 bagian, TSP/SP-36 1
bagian dan KCL ½ bagian. Untuk jumlahnya
disesuaikan dengan anjuran setempat.
Pemupukan pertama saat perpindahan bibit atau 1 minggu setelah tanam
dengan dosis pupuk 1 bagian urea , sedangkan TSP dan KCL dapat diberikan
sekaligus.
Pemupukan kedua diberikan 2 – 3 minggu
setelah tanam dari sisa dosis urea yang
diberikan.
g.
Pengendalian Hama dan Penyakit
Dalam pengendalian hama dan
penyakit selalu berpedoman pada konsep pengendalian hama terpadu (PHT). Penggunaan pestisida merupakan alternatif
terakhir. Untuk menghindari serangan hama dan
penyakit lakukan antara lain : tanam tepat waktu, jaga kebersihan lapangan
(sanitasi tanaman), pergiliran tanaman, pengamatan berkala, pemanfaatan musuh
alami, dan pengendalian secara mekanik
h.
Panen dan Pasca Panen
Panen dilakukan tepat waktu dengan kriteria sebagai berikut :
-
80-85% malai telah menguning
-
Sebagian daun bendera telah menguning dan sebagian kering.
-
Kerontokan gabah 25 – 30%, dengan cara meremas malai dengan
tangan
-
Umur sekitar 30-35 hari setelah berbunga
merata.
Perontokan segera dilakukan setelah
panen, karena keterlambatan dapat mengakibatkan timbulnya bulir menguning dan
rusak.
Kegiatan selanjutnya adalah pengeringan
dengan tujuan menurunkan kadar air gabah dari 20-25% menjadi max. 14 % sehingga
gabah tidak mudah rusak ketika disimpan dan mutu beras baik ketika digiling.
2.5 Pembiayaan
Dalam kegiatan Bantuan Langsung Benih Padi Unggul (BLBU Padi),
dimana sumber pembiayaannya dibebankan dari
DPA – SKPD Dinas Pertanian Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2015.
III. MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
3.1
Monitoring
Monitoring merupakan kegiatan untuk mengamati, mempelajari,
mengawasi dan meninjau kembali yang telah dilaksanakan secara kuntinu atau
berkala agar berjalan sesuai rencana. Realisasi monitoring dilakukan dengan
kunjungan ke lapangan/ melihat kondisi riil dilapangan, maupun koordinasi
dengan pihak yang terkait.
3.2
Evaluasi dan Pelaporan
Evaluasi dan
Pelaporan pelaksanaan kegiatan dengan maksud untuk mengetahui sejauhmana
perkembangan kegiatan pengembangan tanaman padi, serta untuk mengetahui kemungkinan permasalahan
yang dihadapi, guna mencari solusi pemecahan sehingga tingkat keberhasilan
program dapat tercapai.
Laporan
perkembangan kegiatan ditingkat Petani atau Kelompok tani disusun dan
disampaikan setiap bulan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Barito Selatan, Up. Kepala Bidang Pertanian d/a
Jl. Pahlawan No 60 Telp. ( 0525 ) 21283 Buntok.
Wew.. Kerenn
BalasHapusWew.. Kerenn
BalasHapusThx bray..sharing blog pemula juga ya bray..
HapusThanks infonya, moga berguna and bermanfaat... share terus perkembangannya bro.
BalasHapusSiap..insyaAllah postingan kita selalu update
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Hapus