Jumat, 02 Oktober 2015

PETUNJUK TEKNIS BUDIDAYA PADI UNGGUL DI BARITO SELATAN



I. PENDAHULUAN

        1.1 Latar belakang
Komoditi tanaman pangan memiliki peranan pokok sebagai pemenuh kebutuhan pangan, pakan dan industri dalam negeri yang setiap tahunnya cenderung meningkat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk dan berkembangnya industri pangan dan pakan.
Di Indonesia tanaman padi merupakan tanaman pangan utama di samping jagung, sagu, ubi-ubian.  Terpilihnya padi sebagai sumber karbohidrat lainnya karena memiliki produktifitas tinggi, sehingga mampu menjamin pangan penduduk yang banyak.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan Nasional maka dikembangkan jenis varietas padi unggul, jenis varietas ini mempunyai keunggulan-unggulan sifat fisik maupun sifat genetik (keturunan), umur pendek, produksi tinggi, respon terhadap pemupukan serta tahan terhadap hama penyakit tertentu dan pola tanam dapat dikembangkan.
                     Dengan penerapan teknologi usahatani padi spesifik lokasi, meliputi penggunaan varietas unggul padi, perbaikan cara tanam, pemupukan dengan cara dan dosis yang tepat, pengolahan tanah sesuai dengan kondisi lahan, pengendalian hama dan penyakit memberikan peluang untuk meningkatkan produktifitas padi yang cukup tinggi.  Problema yang dihadapi ditingkat petani sampai saat ini antara lain masih rendahnya penggunaan benih padi unggul bermutu yang disebabkan rendahnya daya beli masyarakat tani akibat  terbatasnya kemampuan ekonomi, disamping itu terbatasnya pengetahuan dan wawasan para petani terhadap manfaat penggunaan benih padi unggul bermutu sehingga jumlah produksi dan mutu hasil dari padi mereka masih rendah.
                     Sehubungan dengan hal tersebut diatas untuk menunjang Upaya Khusus Kementrian Pertanian Republik Indonesia dalam rangka percepatan pencapaian target Kalteng Tahun 2015 sebesar 1 juta Ton, maka Pemerintah Kabupaten Barito Selatan pada Tahun Anggaran 2015 melalui Dinas Pertanian Kabupaten Barito Selatan yang tertuang dalam DPA- SKPD Dinas Pertanian Kabupaten Barito Selatan melaksanakan Bantuan Langsung Benih Padi Unggul (BLBU Padi) sekaligus pembinaan terhadap wilayah yang cukup potensial untuk tanaman padi.


                        1.2 Tujuan dan Sasaran

A. Tujuan
Program Bantuan Benih Unggul Padi Tahun 2015 bertujuan untuk :
a.    Meningkatkan produksi Padi di Kabupaten Barito Selatan.
b .  Meningkatkan pendapatan petani.
              c.   Memberi peluang usaha bagi petani yang beorientasi Agribisnis.
   d.   Meningkatnya kesejahteraan petani.

B. Sasaran
             Sasaran yang diharapkan dari Program peningkatan Kesejahteraan petani
ini melalui Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU Padi) Tahun 2015  adalah :
a.    Terwujudnya petani Padi yang berkualitas serta memahami penggunaan benih  unggul bermutu.
b.    Tersedianya benih Padi  khususnya yang merupakan out come dari
kegiatan pengembangan Padi.
c.    Tersedianya benih Padi untuk  memenuhi kebutuhan ekonomi dan
 pangan di Kabupaten Barito Selatan.


                        1.3  Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaannya mengacu pada dua musim tanam daerah Kabupaten Barito Selatan yaitu MT April – September (MT ASEP) 2015 dan MT Oktober – Maret (MT OKMAR) 2015






II. LANGKAH – LANGKAH OPERASIONAL

 2.1 Kriteria Petani Penerima Bantuan Benih
              Calon petani penerima bantuan benih tersebut memang mempunyai mata pencaharian pokok di bidang Pertanian Tanaman Pangan, dengan kriteria sebagai berikut :
a.    Petani/Kelompok tani yang anggotanya merupakan penduduk setempat yang  berdomisili di Desa tempat melakukan kegiatan usaha tani.                         
b.    Petani/Kelompok tani yang telah eksis/ masih aktif, namun keterbatasan dalam menyediakan saprodi.
c.    Bersedia memanfaatkan bantuan benih  yang diterima secara optimal, disertai dengan penerapan teknologi budidaya yang sesuai dengan anjuran.

2.2  Kewajiban Petani Penerima  Bantuan Benih           
                 Dalam rangka menunjang keberhasilan kegiatan tersebut, maka ada beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan oleh petani atau kelompok tani penerima bantuan sebagai berikut :
a.    Petani penerima bantuan tidak diperkenankan mengalihkan paket bantuan yang diterima kepada orang lain atau memperjualbelikannya.
b.    Lokasi atau areal pertanaman padi hendaknya tidak terpencar-pencar.
c.Dalam memanfaatkan paket bantuan benih  yang ada harus menyesuaikan aturan ( rekomendasi ) yang telah ditentukan.
d.    Bersedia untuk melaporkan perkembangan tanaman padi dilapangan.

2.3  Mekanisme Penyaluran Bantuan Benih
                  Penyaluran bantuan kegiatan pengembangan tanaman padi dengan ketentuan sebagai berikut :
a.    Untuk penyaluran benih padi diserah terimakan  kepada petani atau kelompok tani penerima bantuan disertai berita acara serah terima barang dari pihak Dinas Pertanian Kabupaten Barito Selatan kepada petani atau Kelompok tani penerima bantuan seperti form terlampir.
b.    Lokasi penerima bantuan Untuk pengembangan tanaman Padi untuk MT ASEP 2015 berlokasi di Desa Muara Arai, Mahajandau, Rangga Ilung, Kalanis, Teluk Timbau dan untuk MT OKMAR 2015 berlokasi di Desa Tabak Kanilan, Wungkur Baru dan Muara Singan.
c.    Kelompok tani atau petani penerima bantuan diwajibkan memanfaatkan bantuan tersebut untuk keperluan petani atau kelompok tani pengembangan budidaya tanaman padi  berupa bantuan Benih Padi sebanyak 25 Kg/Ha.
     
2.4  Teknis Pelaksanaan Kegiatan Budidaya Padi :

a.    Benih
Varietas unggul yang digunakan adalah benih unggul bermutu berlabel biru
Keuntungannya adalah :
-          Penggunaan benih sedikit
-          Pertumbuhan merata
-          Pertanaman seragam
-          Panen serempak
-          Produksi meningkat
-          Mempunyai daya kecambah yang tinggi (min. 80 %)
-          Bersih dari hama dan penyakit

b.     Kebutuhan Benih.
Keperluan benih padi unggul adalah 25 kg/ha  


c.    Persemaian
Untuk Persemaian dibuat bedengan dengan lebar 1,0-1,2 m sedangkan panjangnya disesuaikan dengan panjang petakan sawah. Tambahkan sekam padi atau bahan organik atau campuran keduanya sebanyak 2 kg/m2 untuk menggemburkan tanah sehingga memudahkan pencabutan bibit. Taburkaan benih yang sebelumnya telah direndam selama ± 24 jam dan dikeringanginkan secara merata di bedengan persemaian. Untuk mendapatkan bibit yang kuat berikan urea pada bedengan sebanyak 20-40 gram/m2 pada saat menabur benih. Bibit siap ditanam setelah berumur 15-20 hari (sudah berdaun 4 helai ).

d.    Pengolahan tanah
Tanah diolah sempurna dengan mengunakan bajak atau hand traktor, lalu diratakan. Setelah petak selesai dibuat, dipupuk dengan pupuk dasar NPK selanjutnya dibuat garis dengan caplak sesuai dengan jarak tanam yang dianjurkan.

e.    Penanaman
Penanaman dilakukan setelah bibit dipersemaian berumur 15-20 hari (berdaun 4) dengan jarak tanam 25 x 25 cm dan setiap lubang diisi 2-3 rumpun.

f.     Pemupukan
Pemupukan diberikan dengan dosis Urea 2 bagian, TSP/SP-36 1 bagian dan KCL ½ bagian.  Untuk jumlahnya disesuaikan dengan anjuran setempat.  Pemupukan pertama saat perpindahan bibit atau 1 minggu setelah tanam dengan dosis pupuk 1 bagian urea , sedangkan TSP dan KCL dapat diberikan sekaligus.
Pemupukan kedua diberikan 2 – 3 minggu setelah tanam  dari sisa dosis urea yang diberikan.


g.    Pengendalian Hama dan Penyakit
Dalam pengendalian hama dan penyakit selalu berpedoman pada konsep pengendalian hama terpadu (PHT).  Penggunaan pestisida merupakan alternatif terakhir.  Untuk menghindari serangan hama dan penyakit lakukan antara lain : tanam tepat waktu, jaga kebersihan lapangan (sanitasi tanaman), pergiliran tanaman, pengamatan berkala, pemanfaatan musuh alami, dan pengendalian secara mekanik

h.    Panen dan Pasca Panen
Panen dilakukan tepat waktu  dengan kriteria sebagai berikut :
-          80-85% malai telah menguning
-          Sebagian daun bendera telah menguning dan sebagian kering.
-          Kerontokan gabah 25 – 30%, dengan cara meremas malai dengan
      tangan
-          Umur sekitar 30-35 hari setelah berbunga merata.
Perontokan segera dilakukan setelah panen, karena keterlambatan dapat mengakibatkan timbulnya bulir menguning dan rusak.
Kegiatan selanjutnya adalah pengeringan dengan tujuan menurunkan kadar air gabah dari 20-25% menjadi max. 14 % sehingga gabah tidak mudah rusak ketika disimpan dan mutu beras baik ketika digiling.
                                                                                         
      2.5    Pembiayaan
                           Dalam kegiatan Bantuan Langsung Benih Padi Unggul (BLBU Padi), dimana  sumber pembiayaannya dibebankan dari DPA – SKPD Dinas Pertanian Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2015.





III. MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN

        3.1 Monitoring

Monitoring merupakan kegiatan untuk mengamati, mempelajari, mengawasi dan meninjau kembali yang telah dilaksanakan secara kuntinu atau berkala agar berjalan sesuai rencana. Realisasi monitoring dilakukan dengan kunjungan ke lapangan/ melihat kondisi riil dilapangan, maupun koordinasi dengan pihak yang terkait.

        3.2 Evaluasi dan Pelaporan
         
                              Evaluasi dan Pelaporan pelaksanaan kegiatan dengan maksud untuk mengetahui sejauhmana perkembangan kegiatan pengembangan tanaman padi, serta  untuk mengetahui kemungkinan permasalahan yang dihadapi, guna mencari solusi pemecahan sehingga tingkat keberhasilan program dapat tercapai.
                              Laporan perkembangan kegiatan ditingkat Petani atau Kelompok tani disusun dan disampaikan setiap bulan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Barito Selatan, Up. Kepala Bidang Pertanian d/a Jl. Pahlawan No 60 Telp. ( 0525 ) 21283 Buntok.

6 komentar: